Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2019

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia memasuki era digitalisasi dimana segala informasi dengan mudah didapatkan. Demokrasi memicu pergerakan masyarakat untuk lebih ikut serta dalam mengawasi dan mengawal roda pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukanlah barang baru lagi. Saat ini pemerintahan atau goverment dituntut untuk mawas diri dan membuka diri selebar-lebarnya terhadap akses informasi   bagi publik untuk menciptakan good governance. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 menjadi landasan hukum mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tapi Sebenarnya apa yang di maksud informasi publik?   Dan apa urgensinya bagi kita? “Informasi Publik dapat diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik”. Pe

Tugu Kilometer Nol Indonesia Pemersatu Bangsa dari Sabang-Marauke

Indonesia memiliki ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Sebagai pulau di ujung barat dan menjadi permulaan Indonesia, Sabang memiliki sebuah Tugu “Nol Kilometer Indonesia”. Deklarasi Komunikasi Kebangsaan (dok. Humas Pemko Sabang) Tugu Nol Kilometer diresmikan pada tanggal 9 September 1997 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Try Sutrisno dan menjadi simbol perekat dari Sabang sampai Marauke. Tugu yang terletak di Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang Aceh dapat ditempuh sekitar 1 jam perjalanan dari kota dengan melewati jalan yang berkelok serta naik-turun gunung. Seiring dengan berjalannya waktu, Tugu Nol Kilometer mengalami beberapa kali renovasi sehingga kini tampak megah dan indah serta terlihat jelas dari laut lepas samudera Hindia dan Selat Malaka. Desain dari tugu memiliki beberapa arti filosofi, seperti empat pilar yang menjadi penyangga merupakan simbol batas-batas negara yaitu Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai P