Skip to main content

Tugu Kilometer Nol Indonesia Pemersatu Bangsa dari Sabang-Marauke

Indonesia memiliki ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Sebagai pulau di ujung barat dan menjadi permulaan Indonesia, Sabang memiliki sebuah Tugu “Nol Kilometer Indonesia”.

Deklarasi Komunikasi Kebangsaan (dok. Humas Pemko Sabang)

Tugu Nol Kilometer diresmikan pada tanggal 9 September 1997 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Try Sutrisno dan menjadi simbol perekat dari Sabang sampai Marauke.

Tugu yang terletak di Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang Aceh dapat ditempuh sekitar 1 jam perjalanan dari kota dengan melewati jalan yang berkelok serta naik-turun gunung.

Seiring dengan berjalannya waktu, Tugu Nol Kilometer mengalami beberapa kali renovasi sehingga kini tampak megah dan indah serta terlihat jelas dari laut lepas samudera Hindia dan Selat Malaka.

Desain dari tugu memiliki beberapa arti filosofi, seperti empat pilar yang menjadi penyangga merupakan simbol batas-batas negara yaitu Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai Pulau Rote.

Selanjutnya lingkaran besar pada Tugu Nol Kilometer merupakan analogi dari angka 0 dan motif senjata rencong menjadi simbol bahwa Aceh juga turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

Ornamen lainya yang berbentuk segi delapan menggambarkan landasan ajaran Islam, kebudayaan Aceh dan Nusantara dalam lingkup yang luas sesuai 8 penjuru mata angin.

Seluruh arsitektur dari tugu memiliki pesan-pesan kebangsaan yang menyatukan keberagaman Indonesia. Tak hanya tugu Nol Kilometer, Sabang memiliki keberagaman suku dan adat yang hidup harmonis.

Deklarasi Komunikasi Kebangsaan ISKI

Sabang sebagai kota dengan masyarakat yang hidup harmonis dengan beragam suku mencerminkan miniatur kebhinekaan Indonesia. 

Hal ini selaras dengan kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menggelar Deklarasi Komunikasi Kebangsaan dari titik 0 kilometer Indonesia di Kota Sabang, pada Kamis 14 November yang lalu.



Kegiatan yang mengangkat tema “Kebangsaan Tanpa Batas: Tantangan Komunikasi dan Media Membangun Solidaritas Sosial” dilatar belakangi oleh luasnya wilayah Indonesia serta beragamnya suku, budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia.

Kegiatan Deklarasi Komunikasi Kebangsaan ini sengaja diselenggarakan di Aceh mengingat daerah yang dikenal dengan Serambi Mekkah ini memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat yang memiliki solidaritas tinggi.

Melalui deklarasi ini diharapkan memperkuat kembali persatuan dan solidaritas antar masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya, kesukuan dan adat istiadat yang dimulai dari titik 0 Indonesia di Pulau Sabang, Aceh.

Tugu Kilometer Nol Indonesia menjadi simbol komunikasi masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Komunikasi adalah cara untuk menjaga persatuan, saling toleransi, menjaga solidaritas kehidupan berbangsa.

Terutama di era komunikasi digital saat ini, komunikasi positif sangat diperlukan untuk membatasi peredaran berita bohong (hoax).  

Apabila seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjalin komunikasi efektif dan positif, tidak akan ada perpecahan dan perselisihan sesama anak bangsa.

Komunikasi juga bisa menciptakan persamaan persepsi dan satu pemahaman. Di sini peran para pakar dan praktisi komunikasi di era digital, yaitu membantu mencerdaskan bangsa dalam berkomunikasi yang baik, benar dan sehat.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus yang ikut memandui pembacaan deklarasi kebangsaan mengapresiasi terpilihnya Kota Sabang menjadi tuan rumah deklarasi Komunikasi Kebangsaan. Menurutnya, kota Sabang sebagai titik awal wilayah Indonesia menjadi patokan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari anak SD sampai dewasa, dari Sabang sampai Merauke, harus digerakkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dari kilometer nol (tugu titik 0) inilah, menjadi simbol persatuan kita sebagai bangsa.

Deklarasi Komunikasi Kebangsaan dari KM 0 dihadiri ratusan orang dari anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia dari ISKI Pusat maupun cabang-cabang diseluruh pelosok Indonesia

ISKI dari berbagai daerah tersebut terdiri dari akademisi, praktisi, dan peneliti di bidang komunikasi dan media, serta tokoh masyarakat maupun publik (social media influencer,) serta para praktisi media sosial.

Bersama salah satu peserta Deklarasi Komunikasi Kebangsaan Prof Dedy Mulyana- Guru Besar Komunikasi

Setelah selesai diadakannya Deklarasi Komunikasi Kebangsaan, Kini Tugu Kilometer Nol kembali mendapatkan sorotan dengan memperoleh penghargaan Anungrah Pesona Indonesia 2019 sebagai juara 1 Destinasi Unik Terpopuler yang diberikan pada 22 November 2019 di Gedung Sapta Pesona Parekraf RI

Tidak hanya itu, Sabang memiliki pesona keindahan alam yang lengkap, baik di darat dan wisata bawah lautnya. Tertarik? Ayo kunjungi Sabang sebagai destinasi liburan kamu selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal