Skip to main content

Penulis

Kruee Seumangat. Saya ucapkan selamat datang di Blog Setiap Langkah Membawa Makna. Perkenalkan Penulis bernama Yusran Nasir Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala yang merupakan Cut Abang Duta Wisata Kota Sabang Tahun 2017. Isi artikel akan mengupas sisi-sisi pengalaman, perjalanan, dan tempat-tempat wisata yang telah dikunjungi dan di rekomendasikan oleh penulis.

Selain itu, Penulis yang juga terlibat diberbagai kegiatan oganisasi kemasyarakatan dan isu-isu anti korupsi. Oleh karena itu, Konten artikel tidak hanya sebagai wahana lifestyle hiburan (destinasi wisata) semata, tetapi diharapkan dapat menjadi media edukasi untuk menambah wawasan bagi masyarakat Aceh secara khusus dan Indonesia pada umumnya.


Penulis juga memiliki pengalaman Kehumasan dan pernah bertugas di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, pada Asisten Deputi Humas di Bidang Pengelolaan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI

Untuk kerjasama dan informasi lebih lanjut atau kritik dan saran terkait artikel dapat menghubungi penulis melalui Email di (yusran.nasir95@gmail.com). Akhir kata, Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam hangat dari Penulis.

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal