Skip to main content

Penulis

Kruee Seumangat. Saya ucapkan selamat datang di Blog Setiap Langkah Membawa Makna. Perkenalkan Penulis bernama Yusran Nasir Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala yang merupakan Cut Abang Duta Wisata Kota Sabang Tahun 2017. Isi artikel akan mengupas sisi-sisi pengalaman, perjalanan, dan tempat-tempat wisata yang telah dikunjungi dan di rekomendasikan oleh penulis.

Selain itu, Penulis yang juga terlibat diberbagai kegiatan oganisasi kemasyarakatan dan isu-isu anti korupsi. Oleh karena itu, Konten artikel tidak hanya sebagai wahana lifestyle hiburan (destinasi wisata) semata, tetapi diharapkan dapat menjadi media edukasi untuk menambah wawasan bagi masyarakat Aceh secara khusus dan Indonesia pada umumnya.


Penulis juga memiliki pengalaman Kehumasan dan pernah bertugas di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, pada Asisten Deputi Humas di Bidang Pengelolaan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI

Untuk kerjasama dan informasi lebih lanjut atau kritik dan saran terkait artikel dapat menghubungi penulis melalui Email di (yusran.nasir95@gmail.com). Akhir kata, Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam hangat dari Penulis.

Popular posts from this blog

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang meng...

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Keprotokolan #1

Ada yang tau gak, sebenarnya apa kegiatan dari keprotokolan? Apa hanya sebatas master of ceremony yang membaca rangkaian kegiatan atau orang-orang yang mengatur tamu undangan di sebuah acara? Untuk lebih jelas, pada kesempatan kali ini penulis akan berbagi sedikit pengalaman kehumasan di Kementerian Sekretariat Negara khusunya mengenai keprotokolan yang secara langsung pasti bersinggungan dengan kegiatan di ring 1 presiden. Kementerian Sekretariat Negara RI (sumber foto, setkab.go.id) Kegiatan protokol sebenarnya tidak terbatas hanya pada tata tertib acara, tamu undangan dan MC. Tetapi cakupannya lebih luas dan meliputi 3 aspek utama yaitu tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Agar lebih resmi, penulis mengutip pengertian keprotokolan dari Undang-undang No. 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan pada Pasal 1 Ayat (1) yaitu “Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, ...