Skip to main content

Menuju Wisata Aceh yang bersyariat Islam



Saat Aceh menjadi pusat perhatian bagi provinsi lainnya dalam hal penegakkan nilai-nilai syariat islam di Indonesia. Aceh telah mendapatkan hak kekhususan dalam dalam pemberlakuan syariat islam sesuai dengan Qanun. Berbagai sendi-sendi dalam kehidupan bermasyarakat mulai di implementasikan sesuai dengan qanun. Salah satunya sektor wisata.
           
Aceh memang memiliki sumberdaya alam yang berlimpah ruah baik gunung, daratan, hingga lautannya menyuguhkan keindahan yang luar biasa. Tak heran disetiap kabupaten/kota yang ada di aceh pasti memiliki lebih dari satu tempat wisata unggulan. Baru-baru saja Aceh juga mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kompetisis Pariwisata Halal Nasional 2016. Kompetsi ini adalah hal yang pertama dilaksanakan di Indonesia dan pemenangnya akan diusulkan menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang kompetisi pariwisata halal internasional World Halal Travel Award (WHTA). Tentu ini menjadi sebuah kesempatan dan peluang emas bagi Aceh untuk lebih dkenal sebagai distinasi pariwisata halal yang terbaik. Apalagi selama ini aceh memang telah dikenal dengan pemberlakuan syariat islam yang kental, ditambah aceh telah disematkan sebagai “serambi mekkah”.

Tetapi bagaiamana dengan kondisi real pariwisata diaceh? Apakah sudah sesuai dan mencerminkan dengan yang namanya syariat islam? Tentu anda yang sudah berkunjung ke aceh memiliki peniliannya sendiri dan antara satu orang dengan yang lainnya memiliki perbedaaan pendapat, tergantung dari tempat yang dikunjungi dan apa yang dirasakan oleh pengunjungnya. Setiap kabupaten/kota diaceh tentu memiliki distinasi wisata yang sangat indah bagai bak permata yang dihamparkan sejauh mata memandang. Alasan wisatawan berkunjungpun bebeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang bertujuan untuk melihat budaya bahkan mempelajarinya atau hanya sekedar mengisi waktu untuk menikmati hari libur.

Sehingga harapan Aceh kedepan harus mempunyai keunikan tersendiri dalam hal pariwisata tentu ini menjadi suatu nilai plus yang berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Ini pasti akan mendorong wisatawan untuk berkunjung ke Aceh. Lingkungan yang islami seharusnya bisa benar-benar menjadi hal yang harus diperhatikan dan di implementasikan tidak hanya sebatas slogan di baliho-baliho tanpa adanya perubahan karakter yang nyata dari kita semua untuk lebih baik.   

Berkaca daripada kondisi tersebut, ada hal sebenarnya yang bisa menjadi nilai tambah keunikan yang dapat ditonjolkan. Salah satu yang paling sederhana adalah dalam penggunan/pemilihan pakaian. Ini penting bagi kita sebagai identitas sebagai seorang muslim untuk selalu menutup auratnya.  Dengan berpakaian yang sopan dan menggunakan hijab tentu akan memelihara kesucian dari pandangan. ini bukan maksud untuk menjustifikasi, tetapi walaupun mayoritas masyarakat aceh menggunakan hijab, terkadang masih ada segelintir atau beberapa orang yang menggunakan hijab tetapi pakaian yang digunakan masih terlihat ketat dan terkadang sedikit transparan. Ini tentu bisa sedikit memberikan pandangan negatif bagi pioneer penegakkan syariat Islam.

Pengaruh budaya asing dengan ditambah masih kurangnya akan kontrol kita membuat ini terus berlanjut, muda-mudi saat ini telah mulai berpakaian mengikuti gaya mode fashion ala kebarat-baratan. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, baik dari stakeholder pemerintahan yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan dan menerapkannya, guru dengan kapasitas mendidik untuk menghasilkan generasi yang cerdas dan berakhakul karimah, dan yang paling penting adalah peran kita sebagai orang tua, karena sejatinya pendidikan yang paling dasar berasal dari keluarga.

Mari kita menuju aceh yang bersyariat mulai dari hal yang sederhana dan tentu dimulai dari diri kita sendiri.  Insya Allah dari Aceh Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Tahyyibatun Wa Rabbun Ghafur. Amiin ya rabbal ‘alamin.
           

Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal