Skip to main content

Menuju Wisata Aceh yang bersyariat Islam



Saat Aceh menjadi pusat perhatian bagi provinsi lainnya dalam hal penegakkan nilai-nilai syariat islam di Indonesia. Aceh telah mendapatkan hak kekhususan dalam dalam pemberlakuan syariat islam sesuai dengan Qanun. Berbagai sendi-sendi dalam kehidupan bermasyarakat mulai di implementasikan sesuai dengan qanun. Salah satunya sektor wisata.
           
Aceh memang memiliki sumberdaya alam yang berlimpah ruah baik gunung, daratan, hingga lautannya menyuguhkan keindahan yang luar biasa. Tak heran disetiap kabupaten/kota yang ada di aceh pasti memiliki lebih dari satu tempat wisata unggulan. Baru-baru saja Aceh juga mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kompetisis Pariwisata Halal Nasional 2016. Kompetsi ini adalah hal yang pertama dilaksanakan di Indonesia dan pemenangnya akan diusulkan menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang kompetisi pariwisata halal internasional World Halal Travel Award (WHTA). Tentu ini menjadi sebuah kesempatan dan peluang emas bagi Aceh untuk lebih dkenal sebagai distinasi pariwisata halal yang terbaik. Apalagi selama ini aceh memang telah dikenal dengan pemberlakuan syariat islam yang kental, ditambah aceh telah disematkan sebagai “serambi mekkah”.

Tetapi bagaiamana dengan kondisi real pariwisata diaceh? Apakah sudah sesuai dan mencerminkan dengan yang namanya syariat islam? Tentu anda yang sudah berkunjung ke aceh memiliki peniliannya sendiri dan antara satu orang dengan yang lainnya memiliki perbedaaan pendapat, tergantung dari tempat yang dikunjungi dan apa yang dirasakan oleh pengunjungnya. Setiap kabupaten/kota diaceh tentu memiliki distinasi wisata yang sangat indah bagai bak permata yang dihamparkan sejauh mata memandang. Alasan wisatawan berkunjungpun bebeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang bertujuan untuk melihat budaya bahkan mempelajarinya atau hanya sekedar mengisi waktu untuk menikmati hari libur.

Sehingga harapan Aceh kedepan harus mempunyai keunikan tersendiri dalam hal pariwisata tentu ini menjadi suatu nilai plus yang berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Ini pasti akan mendorong wisatawan untuk berkunjung ke Aceh. Lingkungan yang islami seharusnya bisa benar-benar menjadi hal yang harus diperhatikan dan di implementasikan tidak hanya sebatas slogan di baliho-baliho tanpa adanya perubahan karakter yang nyata dari kita semua untuk lebih baik.   

Berkaca daripada kondisi tersebut, ada hal sebenarnya yang bisa menjadi nilai tambah keunikan yang dapat ditonjolkan. Salah satu yang paling sederhana adalah dalam penggunan/pemilihan pakaian. Ini penting bagi kita sebagai identitas sebagai seorang muslim untuk selalu menutup auratnya.  Dengan berpakaian yang sopan dan menggunakan hijab tentu akan memelihara kesucian dari pandangan. ini bukan maksud untuk menjustifikasi, tetapi walaupun mayoritas masyarakat aceh menggunakan hijab, terkadang masih ada segelintir atau beberapa orang yang menggunakan hijab tetapi pakaian yang digunakan masih terlihat ketat dan terkadang sedikit transparan. Ini tentu bisa sedikit memberikan pandangan negatif bagi pioneer penegakkan syariat Islam.

Pengaruh budaya asing dengan ditambah masih kurangnya akan kontrol kita membuat ini terus berlanjut, muda-mudi saat ini telah mulai berpakaian mengikuti gaya mode fashion ala kebarat-baratan. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, baik dari stakeholder pemerintahan yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan dan menerapkannya, guru dengan kapasitas mendidik untuk menghasilkan generasi yang cerdas dan berakhakul karimah, dan yang paling penting adalah peran kita sebagai orang tua, karena sejatinya pendidikan yang paling dasar berasal dari keluarga.

Mari kita menuju aceh yang bersyariat mulai dari hal yang sederhana dan tentu dimulai dari diri kita sendiri.  Insya Allah dari Aceh Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Tahyyibatun Wa Rabbun Ghafur. Amiin ya rabbal ‘alamin.
           

Comments

Popular posts from this blog

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia memasuki era digitalisasi dimana segala informasi dengan mudah didapatkan. Demokrasi memicu pergerakan masyarakat untuk lebih ikut serta dalam mengawasi dan mengawal roda pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukanlah barang baru lagi. Saat ini pemerintahan atau goverment dituntut untuk mawas diri dan membuka diri selebar-lebarnya terhadap akses informasi   bagi publik untuk menciptakan good governance. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 menjadi landasan hukum mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tapi Sebenarnya apa yang di maksud informasi publik?   Dan apa urgensinya bagi kita? “Informasi Publik dapat diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik...

Gedung Agung, Istana Kepresidenan RI di Yogyakarta

Hai apa kabarnya? Tulisan “Setiap Langkah Membawa Makna” kali ini akan berbagi mengenai Istana Kepresidenan di Yogyakarta. Baca juga terkait Balai KirtiMuseum Kepresidenan RI .   Istana Kepresidenan Yogyakarta Istana Kepresidenan Yogyakarta atau lebih dikenal dengan sebutan “Gedung Agung”   terletak di pusat kota, lebih tepatnya berada di ujung Jalan Ahmad Yani sebelum Jalan Mallioboro yang terkenal dengan keramaiannya. Pas di depan Istana juga terdapat bekas benteng VOC Fort Vredenburg yang bisa menjadi referensi objek wisata anda selanjutnya. Istana ini tidaklah tertutup bagi publik dengan pengamanan ketat seperti Istana Negara, Merdeka atau Istana di Bogor yang menjadi kediaman Presiden. Didalam kompleks Istana terdapat berbagai fasilitas, diantaranya sebuah Museum Kepresidenan dan perpustakaan yang menyimpan berbagai benda koleksi penting dan literasi terkait dengan sejarah perjalanan bangsa. Masyarakat umum bisa mengajukan surat untuk berkunjung atau ...