Skip to main content

Dari Istilah "Jam Aceh", Mari Budayakan Tepat Waktu

Assalamu’alaikum, apa kabarnya semua? Semoga selalu diberi kesehatan dan kemudahan rezeki ya, Next dalam tulisan blog “Setiap Langkah Membawa Makna” kali ini akan membahas tentang penggunaan istilah “Jam Aceh” walaupun sebenarnya penulis juga kurang sepakat dengan adanya istilah tersebut, tapi langsung aja ya kita simak tulisan dibawah ini, selamat membaca & semoga bermanfaat.

Sedang menunggu kamu yang tak kunjung datang, Iya Kamu :D

Mengapa terkadang setiap membuat janji orang menanyakan ini pakai “Jam Aceh” atau bukan? Ada apa dibalik istilah “Jam Aceh” tersebut? sebelum dijelaskan pasti udh bisa nebak kan? atau kalau belum gimana menurut agan-agan keren tidak ada istilah “Jam Aceh”?. Eittss,tapi  jangan berbangga dulu ya untuk yang satu ini, karena bentuknya bukan menyerupai monument seperti Jam Gadang yang ada di Padang ya. Tetapi hanya istilah atau perumpamaan untuk menyebutkan masalah ketepatan waktu yang memiliki konotasi arti negatif.

Kok bisa ada ya? pasti sering kan denger istilah itu, apalagi kalau acaranya terlambat? atau mungkin karena kejadiannya di aceh ya, makanya disebut jam aceh, atau mungkin beda tempat nanti bisa jadi beda lagi sebutannya (*hehehe). Tapi adanya istilah ini bisa ada dikarenakan seringnya terjadi keterlambatan dimana-mana. Salah satunya adalah dalam memulai sebuah acara. Adanya penundaan untuk memulai acara tepat pada waktunya sesuai yang sudah dijadwalkan. Tentunya dengan berbagai alasan yang turut melengkapi, seperti bapak itu belum datang, atau karena menungu yang lainnya. Sehingga lama kelamaan menjadi sebuah kebiasaan yang wajar dan semakin lama semakin sulit untuk merubah hal tersebut.

Kondisi ini juga akan semakin sulit untuk dirubah karena telah menjadi kebiasaan, misalnya untuk mengadakan/merencanakan sebuah kegiatan yang entah dalam konteks apa saja ternyata kita juga sering memberikan celah atau kesempatan untuk membuat orang hadir dengan terlambat dan akhirnya acara juga tidak kunjung dimulai tepat pada waktunya. Salah satunya adalah dengan menyisihkan waktu setengah jam hingga satu jam hanya untuk menunggu kehadiran peserta sehingga acara bar bisa dimulai. Secara sederhana saja, misalnya sebuah acara direncanakan akan dimulai tepat Pukul 09.00 Wib, maka biasanya pasti di undangan akan tertera pukul 08.30 WIB. Sehingga,  terkadang kita sebagai yang menerima undangan juga sudah bisa memprediksi jam berapa acara tersebut akan dimulai. Ini adalah salah satu bentuk dari mulai kurangnnya interest kita untuk datang tepat waktu  sesuai yang ditetapkan, karena jika kita juga datang setengah jam lebih awal atau sesuai dengan jam yang tertera di undangan maka pasti kita akan dibuat menunggu juga.

Seringnya hal itu terjadi, dan selalu terjadi berulang-ulang kali, mungkin akan membuat kita menjadi terbiasa dan sengaja untuk datang terlambat atau tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi kondisi ini akan berbeda situasinya jika pada kegiatan-kegiatan yang levelnya sudah tingkat nasional maupun internasional atau kegiatan yang diadakan oleh pihak swasta/asing yang memang menuntut kita untuk datang tepat waktu, karena biasanya mereka akan terus memulai sesuai dengan jadwal, walaupun yang hadir baru sedikit, tetapi terkadang masih sering juga kita jumpai acara yang dengan level tersebut masih bisa melorot waktunya lima sampai sepuluh menit dari perencanaan awal.

Tapi pernakah kita bertanya kenapa budaya kita terlalu fleksibel terhadap waktu? Budaya daerah kita dan sebagian negara asia tergolong kedalam budaya konteks tinggi. Selanjutnya jika ada budaya konteks tinggi pasti ada juga lawannya yaitu budaya konteks rendah. Nah apa yang membedakan keduanya?

Perbedaan diantara budaya konteks tinggi dan kontek rendah terdapat dalam bentuk pola komunikasi dan kebiasaanya. Jika pada orang yang berbudaya konteks rendah umumnya tidak terlalu suka berbelit-belit dan lebih suka berterus terang dalam berkomunikasi, sehingga membuat mereka tidak suka dengan berbasa-basi dan dalam konteks penggunaan waktu mereka lebih menghargai waktu, dan selalu berusaha untuk datang sesuai dengan janji dan pastinya juga tidak suka menunggu. Mungkin lebih dari 5 menit saja kita buat mereka menunggu tanpa kepastian pasti akan ditinggal nanti. hehehe. Contohnya negara yang berbudaya konteks rendah adalah negara-negara dibelahan barat seperti Swiss dan Jerman. Sedangankan pada budaya konteks tinggi yaitu kebalikannya, mereka dalam berkomunikasi lebih cenderung menghormati dan memperhatikan lawan bicara sehingga bahasanya lebih sopan santun. Karenanya orang dengan budaya konteks tinggi sering sekali suka berbasa-basi dan bahkan tak jarang berbelit-belit dalam mengungkapkan sesuatu karena takut melukai perasaan orang lain. Tetapi, perbedanya dalam konteks penggunaan waktu adalah orang dengan budaya konteks tinggi lebih fleksibel dalam memaknai masalah ketepatan waktu.

Nah, inilah yang terkadang membuat kita juga memandang masalah waktu adalah hal yang fleksibel, sehingga tak jarang penundaan, datang terlambat bisa kita temui dalam setiap acara, baik yang sifatnya formal maupun non formal, dan hal itu telah kita anggap sebagai hal yang lumrah atau biasa terjadi. Tetapi, walaupun secara garis besarnya Indonesia termasuk kedalam budaya Konteks Tinggi, masih banyak juga orang-orang yang sangat menghargai waktu, dan selalu berusaha untuk hadir tepat waktu. Ini semua tergantung pada kebiasaan, lingkungan dan pendidikan yang mempengaruhinya. Ada pepatah “ala bisa karena biasa” oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus berupaya untuk menghargai waktu dengan memenuhi undangan/janji sesuai dengan yang dijadwalkan. jangan biarkan kita membuat orang menunggu, coba deh dikondisikan kita sebagai pihak yang menunggu? gimana perasaan nya? enggak enak banget kan? *hehee

Ayo kita buat istilah “Jam Aceh” tidak akan terdengar lagi dimasa depan sebagai kototasi yang negatif. Kalaupun nantinya  istilah "Jam Aceh" masih ada tetapi dalam artian yang positif, yaitu mencerminkan makna tepat waktu yang ideal dan bukan seperti saat ini. Yuk mari kita budayakan tepat waktu, dimulai dari diri sendiri dengan berusaha untuk selalu ontime disetiap situasi dan kondisi. Apalagi kita yang beragama Islam yang diajarkan untuk harus displin dengan waktu. Dan mari kita sama-sama mulai melatih kebiasaan tepat waktu dengan membiasakan shalat lima waktu tepat pada waktunya.

Selanjutnya, Allah SWT berfirman didalam Surah Al-'Asr ayat 1-3 yang artinya “Demi masa, sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran”. Maka penting bagi kita untuk selalu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya karena setiap detik yang diberikan kepada kita tidak akan pernah terulang lagi dan nanti akan dimintai pertanggungjawabannya  di akhirat kelak. Jadi yuk kita berusaha menjadi pribadi yang lebih menghargai waktu dan selalu berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi orang banyak serta bisa menebarkan kebaikan dimana saja kita berada, agar kita tidak tergolong dalam orang-orang yang dalam kerugian. :) 


------------------
Notes : Jangan lupa subscribe dan baca tulisan-tulisan yang lainnya ya, semoga bermanfaat :) 


Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal