Skip to main content

Dari Istilah "Jam Aceh", Mari Budayakan Tepat Waktu

Assalamu’alaikum, apa kabarnya semua? Semoga selalu diberi kesehatan dan kemudahan rezeki ya, Next dalam tulisan blog “Setiap Langkah Membawa Makna” kali ini akan membahas tentang penggunaan istilah “Jam Aceh” walaupun sebenarnya penulis juga kurang sepakat dengan adanya istilah tersebut, tapi langsung aja ya kita simak tulisan dibawah ini, selamat membaca & semoga bermanfaat.

Sedang menunggu kamu yang tak kunjung datang, Iya Kamu :D

Mengapa terkadang setiap membuat janji orang menanyakan ini pakai “Jam Aceh” atau bukan? Ada apa dibalik istilah “Jam Aceh” tersebut? sebelum dijelaskan pasti udh bisa nebak kan? atau kalau belum gimana menurut agan-agan keren tidak ada istilah “Jam Aceh”?. Eittss,tapi  jangan berbangga dulu ya untuk yang satu ini, karena bentuknya bukan menyerupai monument seperti Jam Gadang yang ada di Padang ya. Tetapi hanya istilah atau perumpamaan untuk menyebutkan masalah ketepatan waktu yang memiliki konotasi arti negatif.

Kok bisa ada ya? pasti sering kan denger istilah itu, apalagi kalau acaranya terlambat? atau mungkin karena kejadiannya di aceh ya, makanya disebut jam aceh, atau mungkin beda tempat nanti bisa jadi beda lagi sebutannya (*hehehe). Tapi adanya istilah ini bisa ada dikarenakan seringnya terjadi keterlambatan dimana-mana. Salah satunya adalah dalam memulai sebuah acara. Adanya penundaan untuk memulai acara tepat pada waktunya sesuai yang sudah dijadwalkan. Tentunya dengan berbagai alasan yang turut melengkapi, seperti bapak itu belum datang, atau karena menungu yang lainnya. Sehingga lama kelamaan menjadi sebuah kebiasaan yang wajar dan semakin lama semakin sulit untuk merubah hal tersebut.

Kondisi ini juga akan semakin sulit untuk dirubah karena telah menjadi kebiasaan, misalnya untuk mengadakan/merencanakan sebuah kegiatan yang entah dalam konteks apa saja ternyata kita juga sering memberikan celah atau kesempatan untuk membuat orang hadir dengan terlambat dan akhirnya acara juga tidak kunjung dimulai tepat pada waktunya. Salah satunya adalah dengan menyisihkan waktu setengah jam hingga satu jam hanya untuk menunggu kehadiran peserta sehingga acara bar bisa dimulai. Secara sederhana saja, misalnya sebuah acara direncanakan akan dimulai tepat Pukul 09.00 Wib, maka biasanya pasti di undangan akan tertera pukul 08.30 WIB. Sehingga,  terkadang kita sebagai yang menerima undangan juga sudah bisa memprediksi jam berapa acara tersebut akan dimulai. Ini adalah salah satu bentuk dari mulai kurangnnya interest kita untuk datang tepat waktu  sesuai yang ditetapkan, karena jika kita juga datang setengah jam lebih awal atau sesuai dengan jam yang tertera di undangan maka pasti kita akan dibuat menunggu juga.

Seringnya hal itu terjadi, dan selalu terjadi berulang-ulang kali, mungkin akan membuat kita menjadi terbiasa dan sengaja untuk datang terlambat atau tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi kondisi ini akan berbeda situasinya jika pada kegiatan-kegiatan yang levelnya sudah tingkat nasional maupun internasional atau kegiatan yang diadakan oleh pihak swasta/asing yang memang menuntut kita untuk datang tepat waktu, karena biasanya mereka akan terus memulai sesuai dengan jadwal, walaupun yang hadir baru sedikit, tetapi terkadang masih sering juga kita jumpai acara yang dengan level tersebut masih bisa melorot waktunya lima sampai sepuluh menit dari perencanaan awal.

Tapi pernakah kita bertanya kenapa budaya kita terlalu fleksibel terhadap waktu? Budaya daerah kita dan sebagian negara asia tergolong kedalam budaya konteks tinggi. Selanjutnya jika ada budaya konteks tinggi pasti ada juga lawannya yaitu budaya konteks rendah. Nah apa yang membedakan keduanya?

Perbedaan diantara budaya konteks tinggi dan kontek rendah terdapat dalam bentuk pola komunikasi dan kebiasaanya. Jika pada orang yang berbudaya konteks rendah umumnya tidak terlalu suka berbelit-belit dan lebih suka berterus terang dalam berkomunikasi, sehingga membuat mereka tidak suka dengan berbasa-basi dan dalam konteks penggunaan waktu mereka lebih menghargai waktu, dan selalu berusaha untuk datang sesuai dengan janji dan pastinya juga tidak suka menunggu. Mungkin lebih dari 5 menit saja kita buat mereka menunggu tanpa kepastian pasti akan ditinggal nanti. hehehe. Contohnya negara yang berbudaya konteks rendah adalah negara-negara dibelahan barat seperti Swiss dan Jerman. Sedangankan pada budaya konteks tinggi yaitu kebalikannya, mereka dalam berkomunikasi lebih cenderung menghormati dan memperhatikan lawan bicara sehingga bahasanya lebih sopan santun. Karenanya orang dengan budaya konteks tinggi sering sekali suka berbasa-basi dan bahkan tak jarang berbelit-belit dalam mengungkapkan sesuatu karena takut melukai perasaan orang lain. Tetapi, perbedanya dalam konteks penggunaan waktu adalah orang dengan budaya konteks tinggi lebih fleksibel dalam memaknai masalah ketepatan waktu.

Nah, inilah yang terkadang membuat kita juga memandang masalah waktu adalah hal yang fleksibel, sehingga tak jarang penundaan, datang terlambat bisa kita temui dalam setiap acara, baik yang sifatnya formal maupun non formal, dan hal itu telah kita anggap sebagai hal yang lumrah atau biasa terjadi. Tetapi, walaupun secara garis besarnya Indonesia termasuk kedalam budaya Konteks Tinggi, masih banyak juga orang-orang yang sangat menghargai waktu, dan selalu berusaha untuk hadir tepat waktu. Ini semua tergantung pada kebiasaan, lingkungan dan pendidikan yang mempengaruhinya. Ada pepatah “ala bisa karena biasa” oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus berupaya untuk menghargai waktu dengan memenuhi undangan/janji sesuai dengan yang dijadwalkan. jangan biarkan kita membuat orang menunggu, coba deh dikondisikan kita sebagai pihak yang menunggu? gimana perasaan nya? enggak enak banget kan? *hehee

Ayo kita buat istilah “Jam Aceh” tidak akan terdengar lagi dimasa depan sebagai kototasi yang negatif. Kalaupun nantinya  istilah "Jam Aceh" masih ada tetapi dalam artian yang positif, yaitu mencerminkan makna tepat waktu yang ideal dan bukan seperti saat ini. Yuk mari kita budayakan tepat waktu, dimulai dari diri sendiri dengan berusaha untuk selalu ontime disetiap situasi dan kondisi. Apalagi kita yang beragama Islam yang diajarkan untuk harus displin dengan waktu. Dan mari kita sama-sama mulai melatih kebiasaan tepat waktu dengan membiasakan shalat lima waktu tepat pada waktunya.

Selanjutnya, Allah SWT berfirman didalam Surah Al-'Asr ayat 1-3 yang artinya “Demi masa, sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran”. Maka penting bagi kita untuk selalu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya karena setiap detik yang diberikan kepada kita tidak akan pernah terulang lagi dan nanti akan dimintai pertanggungjawabannya  di akhirat kelak. Jadi yuk kita berusaha menjadi pribadi yang lebih menghargai waktu dan selalu berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi orang banyak serta bisa menebarkan kebaikan dimana saja kita berada, agar kita tidak tergolong dalam orang-orang yang dalam kerugian. :) 


------------------
Notes : Jangan lupa subscribe dan baca tulisan-tulisan yang lainnya ya, semoga bermanfaat :) 


Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Keprotokolan #1

Ada yang tau gak, sebenarnya apa kegiatan dari keprotokolan? Apa hanya sebatas master of ceremony yang membaca rangkaian kegiatan atau orang-orang yang mengatur tamu undangan di sebuah acara? Untuk lebih jelas, pada kesempatan kali ini penulis akan berbagi sedikit pengalaman kehumasan di Kementerian Sekretariat Negara khusunya mengenai keprotokolan yang secara langsung pasti bersinggungan dengan kegiatan di ring 1 presiden. Kementerian Sekretariat Negara RI (sumber foto, setkab.go.id) Kegiatan protokol sebenarnya tidak terbatas hanya pada tata tertib acara, tamu undangan dan MC. Tetapi cakupannya lebih luas dan meliputi 3 aspek utama yaitu tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Agar lebih resmi, penulis mengutip pengertian keprotokolan dari Undang-undang No. 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan pada Pasal 1 Ayat (1) yaitu “Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat,

Mengenal Awal Mula Masuknya Agama Islam dan Kerajaan di Aceh

Masjid Raya Baiturrahman Aceh P ermulaan Agama Islam Masuk ke Aceh Di pesisir timur utara pulau sumatera disana berada daerah yang bernama Perlak. Penduduknya telah mempunyai kemajuan-kemajuan, terutama dalam bidang pertanian dan perniagaan. Mereka telah dapat menghasilkan, selain dari pada bahan keperluan sehari-hari seperti padi, tebu, kelapa dan lain-lain dari tanaman muda, mereka telah sanggup pula menghasilkan bahan-bahan perniagaan seperti lada hitam, lada putih, damar, kemenyan, sutera, gading gajah, sumbu badak dan berbagai macam dari penghasilan hutan. Saudagar-saudagar dari daerah lain di kepulauan Indonesia, Siam, Malaka dan lain-lain negeri sering mendatangi untuk membeli hasil-hasil negeri Perlak. Dalam tahun 173 H/800 M datanglah sebuah kapal dari negeri “Atas Angin” (Arab, Baghdad, Parsi, Mesir atau India) ke Pelabuhan mereka yang disebut Bandar Perlak. Anak buah kapal itu sendiri dari para saudagar Muslim, pemimpinnya/nahkodanya bergelar Khalifah. Keadaan penduduk per