Skip to main content

Kita Semua Duta Wisata



Weh Islands, demikian lah para turis asing menyebut nama lain Kota Sabang. Penuh pesona dibalik keindahan pantainya, akan membuat siapa saja mau datang untuk berwisata di kota ini. Baik dari kalangan pejabat, pengusaha, maupun mayarakat biasa, termasuk dari kalangan mahasiswa pastinya akan tergiur untuk jalan-jalan disabang. 



Pertanyaannya mengapa harus kesabang? Dan ada apa saja disabang???

Nah, ketika kamu akan berkuliah, dan menyandang status Mahasiswa yang ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) Sabang, maka siap-siaplah menjadi tour guide dadakan dari teman-teman mahasiswa kamu ya. Oleh karena itu, saran saya ketika kamu menjadi mahasiswa atau pelajar yang keluar dari sabang setidaknya bekali diri dengan pengetahuan seputar Kota Sabang tercinta ini, seperti tempat wisata, tempat penginapan, makanan khas, dan sampai oleh-olehnya ya.  

Mengapa harus demikian? 
Alasannya, karena teman-teman kamu pasti akan bertanya tentang Sabang, jadi harus bersiap-siap ya. Apalagi kalau sudah mauliburan akhir semester atau ada liburan panjang. Dan disini nantinya pengetahuan kamu akan di uji. (*eh sepertinya pengalaman penulis banget nih, hehe).

Tapi tenang dulu, kalau kamu minim akan informasi tempat wisata yang ada di sabang, kamu hanya cukup googling sekitar 10-15 menit melalui gadget. Pasti akan banyak ulasan mengenai kota sabang yang nanti bisa kamu dapatkan.

Jika mau yang lebih resmi dan akurat, kamu juga bisa memperoleh informasi dengan langsung datang ke Dinas Pariwisata Kota Sabang untuk bertanya-tanya. Serta kalau tidak mau repot-repot datang kesana sekarang sudah lebih mudah, yaitu bisa dengan membuka website Dispudbar Sabang http://budpar.sabangkota.go.id/ disana banyak terdapat informasi mengenai tempat wisata yang ada di Kota Sabang.

Jadi, kalau kamu pelajar/mahasiswa sabang jangan sampai tidak tahu informasi tentang potensi wisata yang dimiliki sabang ya, kan malu nantinya kalau ditanya kita tidak tahu apa-apa *hehe.

Setidaknya kita bisa menjadi agen duta wisata sabang bagi teman-teman, keluarga atau kerabat, maupun rekan-rekan kita lainnya. Walaupun bukan dalam artian sebagai duta wisata yang dinobatkan melalui ajang pemilihan resmi, tapi paling tidak kita bisa menjadi agen yang mempromosikan sabang. Maka bagi saya pribadi kamu sudah bisa dikatakan sebagai Duta Wisata Sabang.
  #Yuuuk tingkatkan kapasitas intelektual kita sebagai mahasiswa agar cerdas menjadi agen wisata sabang

Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal