Skip to main content

Sail Sabang : Jadwal Kapal Menuju Sabang

Anda traveller? jangan bilang kalau belum sampai ke titik Nol Kilometer Indonesia. Pasti sewaktu kecil kita sering menyanyikan bahkan hapal lirik lagu “Dari sabang sampai marauke, berjajar pulau-pulau, Sambung menyambung menjadi satu, Itulah Indonesia.  Sabang memang merupakan awal atau titik nol kilometer Indonesia. Terletak dibagian ujung paling barat indonesia, Sabang memiliki pesona keindahan yang menakjubkan. Tak heran saat ini sabang telah di tetapkan sebagai kawasan strategis pembangunan pariwisata nasional. Dan ditambah Sabang saat ini menjadi tuan rumah untuk perhelatan Sail Indonesia yang ke-9.


Kota Sabang sendiri termasuk dalam wilayah administratif Pemerintahan Provinsi Aceh dan menjadi salah satu bagian dari 23 kab/kota yang ada. Bagi traveler yang ingin kesini cukup mudah yaitu bisa melalui jalur transportasi laut dan udara. 

Menjelang acara Sail Sabang 2017 yang akan dilaksanakan mulai dari 28 November s.d 5 Desember 2017, Jumlah pelayaran dan penerbangan ditambah untuk mengantispasi jumlah lonjakan penumpang. Berikut cara menuju ke Kota Sabang dan daftar pelayarannya :

Transportasi Laut

Setelah tiba di Banda Aceh kita bisa menuju Pelabuhan Ulee-lheue yang berjarak sekitar 7,2 KM dari kota. Disini tersedia dua pilihan moda transportasi, yakni kapal cepat dan kapal lambat (fery). perbedaannya, jika kapal cepat waktu tempuhnya sekitar 45 menit dan hanya khusus penumpang. Sedangkan kapal lambat waktunya sekitar 1,5 Jam dan bisa memuat kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4, dan truk-truk pengangkut barang.

Jadwal Keberangkatan Kapal Lambat

Jika biasanya hanya ada KMP BRR, untuk sementara ada tiga kapal yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama Sail Sabang yaitu KMP BRR, KMP BELANAK, KMP TANJUNG BURANG dan ada tambahan KMP PAPUYUH. Berikut jadwal pelayarannya nya :




Jadwal Keberangkatan Kapal Cepat 



Harga Tiket

Untuk harga tiket penumpang bervariasi antara kapal cepat dan kapal lambat, diantaranya :

*Harga tiket penumpang Kapal Cepat   
Kelas
Harga
Eksekutif
Rp. 80.000
VIP
RP. 100.000

*Harga tiket penumpang Kapal Lambat
Kelas
Harga
Eksekutif Dewasa
Rp. 60.000
Eksekutif Anak-anak
Rp. 48.000
Bisnis Dewasa
Rp. 49.000
Bisnis

Anak-anak
Rp. 38.000
Ekonomi Dewasa
Rp. 27.000
Ekonomi Anak-anak
Rp. 17.000


Transportasi Udara 

Saat ini telah tersedia penerbangan langsung ke Sabang, yaitu dari Bandara Kualanamu Medan menuju Bandara Maimun Saleh di Kota Sabang. Bisa menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Maskapai Wings, dengan waktu tempuh sekitar kurang lebih 1 jam 35 menit.

Berikut jadwal penambahan enerbangan untuk Maskapai Garuda :



Semoga informasi ini dapat bermanfaat, dan persiakan tanggal keberangkatan anda, karena akan banyak kegiatan di Sail Sabang 2017, untuk rangkaian kegiatan silahkan baca di Rangkaian Kegiatan Sail Sabang


#SailSabang2017 #SailIndonesia #Sabang #WisataBahari #KilometerNolIndonesia #WonderfullIndonesia #ThelightofAceh #CahayaAceh 

Comments

Popular posts from this blog

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang meng...

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia memasuki era digitalisasi dimana segala informasi dengan mudah didapatkan. Demokrasi memicu pergerakan masyarakat untuk lebih ikut serta dalam mengawasi dan mengawal roda pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukanlah barang baru lagi. Saat ini pemerintahan atau goverment dituntut untuk mawas diri dan membuka diri selebar-lebarnya terhadap akses informasi   bagi publik untuk menciptakan good governance. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 menjadi landasan hukum mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tapi Sebenarnya apa yang di maksud informasi publik?   Dan apa urgensinya bagi kita? “Informasi Publik dapat diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik...