Skip to main content

Balai Kirti, Museum Kepresidenan Republik Indonesia

Proklamasi menandakan awal kemerdekaan Indonesia. Para pemimpin dan tokoh bangsa  memiliki sejarahnya tersendiri terkait capaian atau prestasi yang telah ditorehkan selama kepemimpinannya. Indonesia sendiri telah dipimpin oleh 6 orang Presiden, mulai dari Masa Presiden Soekarno, Soeharto, BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Terakhir ada juga Presiden aktif Joko Widodo yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden untuk kedua kalinya.

Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

Sebagai bentuk penghormatan kepada para Presiden Indonesia, Balai Kirti mulai dibangun tahun 2012 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selasai ditahun 2014.  Kirti sediri berasal dari bahasa sanskerta dan jawa kuno yang artinya amal utama atau tindakan yang membawa kemahsuran.


Presiden Pertama Ir. Soekarno



Catatan sejarah tentu sangatlah penting untuk merefleksikan jati diri bangsa, agar tak tergoyahkan dimasa mendatang. “Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” Sebuah kata bijak dari founding father kita Soekarno untuk sekali-kali tidak melupakan sejarah. Untaian tali sejarah yang bersambung dari setiap Presiden bisa dijumpai lengkap di Museum Kepresidenan Balai Kirti yang ada di Bogor.


Hmm, di sebelah masih kosong, ayo masih ada kesempatan

Museum ini terletak bersebelahan dengan Istana Kepresidenan RI Bogor. Oleh karenanya untuk memasukinya juga tidak mudah harus melewati berbagai prosedur dan pemeriksaan keamanan yang ketat oleh Paspampres, disebabkan masih dalam kawasan Ring 1. Tetapi jangan khawatir sebenarnya museum ini tidak tertutup untuk umum, melainkan terbuka luas untuk masyarakat Indonesia dan Internasional.

Ruang Audio Visual Balai Kirti

Koleksi yang ada di museum semuanya adalah peninggalan asli keenam Presiden kita di atas, baik berupa foto-foto, dokumen, tanda bintang yang pernah diraih masing-masing presiden, memorabilia dan buku-buku. Selain itu, fasilitas yang ada di museum ini sangat menunjang, mulai dari ruangan video (semacam bioskop mini) yang mengulas sejarah awal bangsa, ruangan pameran, perpustakaan, rooftop dan berbagai spot foto yang instagramable.



Taman terbuka  di lantai 3

Rooftop yang berada di lantai 3 ini memiliki taman yang terbuka dan sejuk. Dari sini kita bisa melihat pemandangan keluar dan Gunung Salak. Selain itu, museum ini juga ramah dengan difabel karena disertai dengan lift.


Gaya orasi pemimpin Indonesia dari masa ke masa

Bagi Anda yang tertarik untuk berkunjung, dalam tulisan ini saya akan bagikan syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mengunjungi Museum Kepresidenan RI Balai Kirti. Diantarnya prosedur kunjungannya adalah pertama calon pengunjung harus mengajukan surat permohonan ditujukan kepada :

Yth. Kepala Museum Kepresidenan RI
Kompleks Istana Kepresidenan Bogor
Jl. Ir.H. Juanda No.1
Bogor

Selanjutnya mencantumkan nomor kontak (HP dan Telepon) penanggung jawab, serta turut melampirkan daftar nama peserta lengkap. Berhubung pengamanannya sangat ketat, pastikan nama benar-benar lengkap. Soalnya bagi yang tidak tertera namanya didalam daftar yang dipegang oleh paspampres di Pos Pemeriksaan maka tidak akan dibolehkan masuk. Untuk surat bisa dikirimkan langsung atau melalui email dan surat diterima paling lambat 7 hari sebelum berkunjung.

Berikut jadwal berkunjung yang disediakan oleh Museum Balai Kirti, Pada hari Selasa s.d Jum’at dibuka  Pukul 09.00 – 15.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu Pukul 09.00 – 13.00 WIB . Pada hari Senin dan hari libur nasional museum tutup.

Saat berkunjung pastikan kamu menaati tata tertib pengunjung di bawah ini 
  • Berpakaian Sopan dan Rapi. Untuk Pria : Kemeja, celana panjang, dan bersepatu. Untuk Wanita : Baju berlengan, celana panjang/rok panjang (dibawah lutut), Gaun di bawah lutut, dan bersepatu.
  • Tidak diperkenankan pakai kaos, baju tidak berlengan, celana pendek, rok mini, jeans, pakaian tipis/ketat, Sandal.
  • Pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar yang diajukan pada surat permohonan berkunjung.
  • Dilarang :
a.       Membawa Tas, Ransel, dan sejenisnya kedalam museum
b.      Berfoto di dalam ruangan tertentu di dalam museum
c.       Menyentuh dan/atau memegang media/ koleksi yang ada di museum
d.      Membawa makanan dan minuman ke dalam museum
e.       Membawa senjata api senjata tajam, dan obat-obatan terlarang
f.       Membawa binatang

Surat izin masuk dapat dibatalkan atau di tunda sewaktu-waktu apabila ada acara dilingkungan Istana Kepresidenan Bogor ataupun jika pengunjung tidak menaati ketentuan pada poin diatas. Pastikan semua tahapan prosedur dan tata tertib ditaati dengan baik ya. Surat tadi di atas bisa dikirimkan ke alamat Jl. Juanda No 1 Bogor – 16000 atau lewat email museumkepresidenanindonesia@gmail.com. Untuk info lebih lanjut bisa ikuti Facebook : Balai Kirti, Instagram : @balaikirti, Twitter: @balaikirti dan Telepon/Fax : 0251 – 7561701.


Terima Balai Kirti atas Cenderamatanya

Sekian dulu tulisan kali ini, Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi kunjungan ada untuk lebih mecintai sejarah bangsa kita sendiri. Akhir kata saya ucapkan terima kasih Balai Kirti atas sambutanya yang hagat dan kenang-kenangannya.

#Istana #Paspampres #Museum #BalaiKirti

Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal