Skip to main content

Mengenal Awal Mula Masuknya Agama Islam dan Kerajaan di Aceh

Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Permulaan Agama Islam Masuk ke Aceh

Di pesisir timur utara pulau sumatera disana berada daerah yang bernama Perlak. Penduduknya telah mempunyai kemajuan-kemajuan, terutama dalam bidang pertanian dan perniagaan. Mereka telah dapat menghasilkan, selain dari pada bahan keperluan sehari-hari seperti padi, tebu, kelapa dan lain-lain dari tanaman muda, mereka telah sanggup pula menghasilkan bahan-bahan perniagaan seperti lada hitam, lada putih, damar, kemenyan, sutera, gading gajah, sumbu badak dan berbagai macam dari penghasilan hutan. Saudagar-saudagar dari daerah lain di kepulauan Indonesia, Siam, Malaka dan lain-lain negeri sering mendatangi untuk membeli hasil-hasil negeri Perlak.

Dalam tahun 173 H/800 M datanglah sebuah kapal dari negeri “Atas Angin” (Arab, Baghdad, Parsi, Mesir atau India) ke Pelabuhan mereka yang disebut Bandar Perlak. Anak buah kapal itu sendiri dari para saudagar Muslim, pemimpinnya/nahkodanya bergelar Khalifah.

Keadaan penduduk perlak dimasa itu dalam soal keagamaan adalah sebagai penduduk di daerah-daerah lain kepulauan Indonesia, ada juga yang beragama Hindu, ada yang beragama Budha dan ada juga yang menganut aliran Animisme. Daerah Perlak adalah daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Sriwijaya di Palembang, yaitu kerajaan Budha yang berkuasa dimasa itu yang juga menguasai selat Malaka dan daerah-daerah disekitarnya. Rakyat negeri Perlak dipimpin oleh seorang pembesar bergelar “Meurah”.

Saudagar-saudagar Khalifah itu sangat menarik perhatian dan memuaskan terhadap Bandar Perlak dan penduduknya, karena segala bahan kebutuhan bagi perniagaan mereka cukup didapati di Bandar Perlak dan Penduduknya juga bersifat ramah.

Tidak mustahil dalam rombongan Khalifah ada orang-orang yang berjiwa mubaligh yang sudi menjalankan Dakwah Islamiyah (seruan Islam) bila di dapati peluang dan kesempatan yang baik dengan berbagai cara kebijaksanaanya. Rupanya selama para Khalifah berada di Bandar Perlak mengumpulkan bahan-bahan perniagaan itu, telah sempat mereka menelurkan bibit-bibit ajaran Islam kepada penduduk Perlak hingga tersamai kedalam lubuk hati mereka.

Bibit agama Islam yang ditelurkan oleh para Khalifah dan rombongannya yang datang susul menyusul sesudahnya menjadikan ajaran agama Islam tumbuh subur hidupnya di negeri Perlak. Tidak mustahil selama itu disamping penduduk asli yang telah beragama Islam ada juga orang-orang Arab dari partai Syiah dan orang-orang Parsi yang bermukim dan kawin dengan wanita Perlak yang kemudian mereka beranak cucu di sana.

Semangat Islam yang meluap-meluap dalam masyarakat rakyat Perlak, setelah bermusyawarah pada bulan Muharam, hari selasa tahun 225 H/840 M berdirilah kerajaan Islam yang pertama di Nusantara yaitu di Perlak. Sebagai kenang-kenangan kepada pembawa Islam pertama ke negeri Perlak yaitu rombongan dari Nahhuda Khalifah, maka Bandar Perlak diganti Namanya dengan Bandar Khalifah.

Dari sejarah dapat diketahui bahwa dari Perlak agama Islam berkembang ke Nusantara yang mula-mula berkembang di daerah Aceh sendiri di susul kemudian ke Semenanjung Malaka dan kemudian Kerajaan Samudra Pasai akhirnya Kerajaan Aceh Darussalam terus berkembang ke daerah lainnya di Nusantara (Indonesia) dan inilah yang menjadi Aceh di juluki sebagai Serambi Makkah.

Sejarah Aceh jika dipetakan melalui arah mata angin, misalanya dengan Sejarah Aceh dengan Timur Tengah akan menampilkan kedatangan Islam, sejarah sosial intelektual, sejarah diplomasi. Dari sini dapat dilihat bahwa Aceh merupakan  tempat pertama kali Islam bertapak di Nusantara.

Aceh Negeri pertama masuk Islam di Asia Tenggara pada abad ke 8. Kerajaan Islam pertama yang muncul di Peureulak Aceh Timur sekitar tahun 850 dengan ibukota Banda Khalifah. Kemudian Muncul kerajajaan Samudera Pasai di Aceh Utara. Sejarah dua kerajaan ini dicatat oleh Marco Polo warga Italia dan Ibnu Batutah warga Arab pada masa Kerjaaan Sultan Malik uz Zahir.

Pada tulisan berikutnya akan membahas mengenai Kesultanan Perlak meliputi: Pemerintahan di Perlak, Raja-raja Kerajaan Perlak (Dinasti Saiyid Maulana dan Dinasti Makhdum Johan Berdaulat) hingga Penggabungan Perlak dengan Samudera Pasai.

Berikut beberapa referensi yang penulis gunakan:

  1. Bustamam, Kamaruzzaman. 2017. Acehnologi Volume 2. Banda Aceh: Bandar Publishing.
  2. Djamil, Muhammad Junus. 2005. Gerak Kebangkitan Aceh- Kumpulan Karya Sejarah. Bandung: CV. Jaya Mukti.
  3. Kawilarang, Harry. 2008. Aceh dari Sultan Iskandar Muda ke Helsinki. Banda Aceh: Bandar Publishing.



Comments

Popular posts from this blog

Tata Upacara dalam Keprotokolan, Edisi #3

Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih di Upacara HUT Kemerdekaan RI (sumber foto :setneg.go.id) Selamat datang para pembaca setia blog “Setiap Langkah Membawa Makna”. Kali ini penulis akan membahas mengenai tata upacara dan penghormatan dalam keprotokolan. Baca juga tulisan sebelumnya Mengenal Dasar-dasar Keprotokolan#1 dan Pemberian Tata Tempat #2 . Berbicara mengenai upacara tentu kita semua sudah sering mengikuti upacara, bahkan sejak duduk di bangku SD. Mulai dari upacara memperingati hari kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, hari pendidikan bahkan upacara setiap senin pagi. Mengingat seringnya kita mengikuti upacara, ini bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera atau bukan upacara bendera. Menurut tata pelaksanaan keprotokolan, upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera mera

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang pal