Skip to main content

Candi Ratu Boko

Setelah sekian lama tulisan ini terpending didraft, akhirnya kali ini Blog Setiap Langkah Membawa Makna kembali akan mengulas seputar Candi yang bisa jadi rekomendasi tujuan liburan Anda. Baca juga tulisan sebelumnya Candi Borobudur dan Prambanan.

Gapura Candi Ratu Boko di waktu sunset (sumber foto Borobudurpark)

Langsung saja, berada tidak jauh dari Candi Prambanan, Candi Ratu Boko bisa ditempuh menggunakan kendaraan hanya berkisar kurang lebih 15 menit saja. Berada di atas bukit dengan ketinggian sekitar 195,97 Mdpl, Ratu Boko menjadi tempat terbaik untuk menikmati sunset.

Sedikit mengulang sejarah berdasarkan penuturan pendamping kami dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko  (Persero), Boko sebenarnya adalah tempat budha, didasari dari sebuah peninggalan prasasti yang berangkat dari tahun 792 disana tertulis abayagiri wihara yang berarti asrama manusia diatas bukit perwujudannya. Itu awalnya, kemudian ditahun 856 ada perubahan fungsi dari wihara menjadi keraton. Hal ini ditandai dengan prasasti yang mengatakan sebagai tempat kediaman seorang penguasa. Jadi bangunan candi ratu boko ini untuk kediaman, tetapi ibadahnya juga ada, disini terdapat dewa Siwa, Wisnu dan Brahma dalam bentuk miniatur. Banyak prasasti yang telah ditemukan dan kemungkinan masih lebih banyak lagi yang terkubur di dalam tanah.

Foto di Gapura Candi, berhubung kondisi siang hari dan mendung fotonya jadi agak kurang bagus -,-"

Tempat ini ditemukan untuk pertama sekali tahun 1790 oleh Van Tu Park dari Belanda. Kemudian diseberluaskan dan banyak arkeologi yang datang. Sebelumnya ratu boko sudah tertimbun dan banyak bangunan perumahan warga berdiri di atasnya. Untuk restorasi sendiri, sebelum kemerdekaan tahun 1938 belanda sudah coba menyusun kembali kemudian dihentikan dan baru dilanjutkan restorasi tahun 1950 setelah kemerdekaan. Tahun 1997, Presiden Soeharto pernah berkunjung kesini dan meresmikan dengan ditandai penanaman pohon .

Di Boko terdapat juga Candi Pembakaran, kuat dugaan digunakan sebagai tempat pembakaran mayat, tetapi berdasarkan hasil uji materi dari abu ditempat tersebut belum ditemukan bahwa itu abu mayat. Selain itu, ada dugaan itu merupakan tempat pembakaran dari benda-benda keramat yang digunakan untuk obat. Tetapi ini juga sumbernya belum valid.

Dibalik kisah kejayaan maupun sejarah yang mulai terlupakan, tetapi keindahan candi ini seakan tak urung dimakan usia. Untuk naik ke atas Gapura kita harus sedikit berolahraga, dikarenakan harus menapaki anak tangga demi anak tangga (siapkan fisik ya). Setelah berjalan 10 menitan kita akan disuguhi pemandangan indah dari atas bukit. Lebih pas jika kita datang di waktu sore hari menjelang matahari terbenam. Untuk reservasi, harga tiket, maupun informasi lebih lengkap terkait Candi Ratu Boko bisa kunjungi link ini ya. Akhir kata selamat berpetualang dan berwisata ya “Travel brings power and back into your life :’D”.

Makan siang bersama Humas PT TWCA di Candi Ratu Boko dengan background Pemandangan Candi Prambanan

#Candi #WonderfulIndonesia #RatuBoko

Comments

Popular posts from this blog

Pemberian Posisi Tata Tempat dalam Keprotokolan #2

Setelah  mengenal dasar-dasar landasan hukum terkait   Keprotokolan  ditulisan sebelumnya. Kali ini penulis akan berbagi mengenai bagaimana sebenarnya urutan tata tempat diberikan kepada sesesorang menurut kedudukan atau jabatannya. Tata tempat pada hakekatnya mengandung unsur-unsur siapa yang berhak lebih didahulukan dan siapa yang mendapat hak menerima prioritas dalam urutan   tata   tempat.    Orang   yang   mendapat   tempat   untuk   didahulukan adalah seseorang karena jabatan, pangkat atau derajat di dalam pemerintahan atau masyarakat. Berikut adalah aturan dasar yang diatur dalam Permensesneg Nomor 13 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertama , orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.  Jika tempatnya menghadap meja, maka tempat utama adalah yang meng...

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia memasuki era digitalisasi dimana segala informasi dengan mudah didapatkan. Demokrasi memicu pergerakan masyarakat untuk lebih ikut serta dalam mengawasi dan mengawal roda pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukanlah barang baru lagi. Saat ini pemerintahan atau goverment dituntut untuk mawas diri dan membuka diri selebar-lebarnya terhadap akses informasi   bagi publik untuk menciptakan good governance. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 menjadi landasan hukum mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tapi Sebenarnya apa yang di maksud informasi publik?   Dan apa urgensinya bagi kita? “Informasi Publik dapat diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik...